JAKARTA - Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menegaskan, penutupan sementara Pasar Rawasari atau Rawa Kerbau bukanlah tindakan sewenang-wenang. Tindakan itu diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 setelah 14 pedagang dinyatakan positif.
"Jadi penutupan ini bukan berarti sewenang-wenang menutup pasar, enggak, ini untuk menegakkan protokol kesehatannya dulu," kata Andri kepada Okezone di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Andri menuturkan, penutupan Pasar Rawasari dilakukan selama tiga hari untuk dilakukan penataan ulang protokol kesehatan Covid-19. Jika protokol tersebut sudah selesai dibuat oleh pengelola, barulah pasar tersebut dibuka kembali.
"Kita minta manajemen pasar untuk memperketat protokol kesehatan," imbuhnya.