JAKARTA - Pengelola Mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta diharuskan memastikan pelaksanaan standar protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19) saat dibuka kembali untuk umum pada Senin, 15 Juni 2020.
"Pengelola Mal juga batasi jumlah pengunjung kalau padat dikurangi dahulu," kata Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dalam program iNews sore, Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Masyarakat, kata Pandu, juga harus menahan diri dan tidak terbawa suasana saat diperbolehkannya Mal beraktivitas pada esok hari, terutama mengingat pandemi Covid-19 masih terus terjadi sampai saat ini.
BACA JUGA: Daftar 80 Mal yang Buka Besok
"Jangan euforia harus nahan diri. Kalau semua dalam Mal itu bisa saja tak terkendali. Pastikan penjual dan pengunjung gunakan masker. Yang tidak pakai masker jangan izinkan masuk," ujar Pandu.