Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Meninggal Akibat Heli Jatuh Bertambah, TNI-Kemenhan Diminta Segera Investigasi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |06:46 WIB
Korban Meninggal Akibat Heli Jatuh Bertambah, TNI-Kemenhan Diminta Segera Investigasi
Helikopter MI-17 jatuh di Kendal. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban helikopter M-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha.

Willy meminta pihak TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memperdalam investigasi jatuhnya helikopter jenis MI-17 buatan Rusia yang jatuh di Kendal pada Sabtu 6 Juni 2020.

“Kami sampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Lettu Vira Yudha dan 5 korban lainnya. Semoga keluarga para korban diberi kekuatan. Masih ada 3 korban lain yang masih dalam perawatan dan harus benar-benar diperhatikan. Kejadian ini sangat penting untuk diinvestigasi mendalam penyebabnya,” ujar Willy kepada Okezone di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Ia mendorong TNI dan Kemenhan untuk perlu memberi perhatian kepada keluarga korban heli jatuh. Apalagi para korban merupakan harapan keluarga yang telah mendedikasikan hidupnya bagi negara.

Heli MI-17	jatuh di Kendal. (Ist)

“Setiap anggota TNI yang sakit dan meninggal dalam tugas harus menjadi perhatian institusi. Mereka bekerja untuk negara ini. Bagi korban meninggal maka selayaknya negara memberi perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,” tutur Willy.

“Selain soal asuransi, perlu juga Kemenhan dan TNI memikirkan mekanisme untuk memberi kompensasi yang layak bagi keluarga korban,” katanya.

Politisi Partai Nasdem itu menekankan, perlunya merevitalisasi program jaminan asuransi bagi para anggota TNI, pensiunan, dan anggota keluarganya.

Dia menyebut Asabri yang beberapa waktu lalu dihebohkan dengan adanya dugaan korupsi pengelolaan dananya perlu direvitalisasi agar menghadirkan jaminan layanan terbaik bagi TNI.

“Setelah Juli 2015, Asabri memiliki layanan yang cukup lengkap seperti layanan BPJS ditambah perumahan bahkan hingga pinjaman polis. Tapi kalau dilihat bagaimana nasib ahli waris yang ditinggalkan ini cukup menyedihkan. Nilai Rp15 juta bantuan pendidikan dibayar sekaligus itu kecil sekali nilainya. Begitu juga dengan santunan kematian yang hanya Rp17 juta. Tidak cukup itu semua. Kemenhan dan TNI perlu mencari mekanisme terbaik agar para prajurit bisa konsentrasi bertugas tanpa takut jika terjadi sesuatu terhadap keluarganya jika mereka gugur di medan tugas,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement