Setelah menyelesaikan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB beberapa anggota keluarga masuk ke kamar pasien dan langsung mengangkat jenazah keluar dan membawa pulang menggunakan angkot.
"Tak lama berselang, Dinkes memberikan info jika hasil pemeriksaan pasien yang belum sempat disampaikan kepada pihak keluarga karena sudah keburu dibawa pulang," katanya.
Sementara itu, juru bicara Covid-19 Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, selama menjalani perawatan pasien yang bersangkutan statusnya PDP corona. Hal itu pun sebenarnya sudah dijelaskan oleh pihak RS kepada keluarga.
"Memang sesuai protokol meski hasil laboratorium belum keluar jenazah PDP corona harus dimakamkan layaknya pasien corona," katanya.
Hal itu, kata Yudhi, bertujuan untuk mencegah potensi penularan di masyarakat jika nantinya hasil laboratorium dinyatakan positif. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi ke BBLK Palembang akhirnya didapati jika pasien meninggal dunia itu negatif virus corona.
(Awaludin)