Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.
Proses Rekrutmen
Untuk informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman berikut ini : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ . CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.