JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memastikan bahwa pihaknya akan ikut keputusan pemerintah yang meminta penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia menjelaskan bahwa RUU HIP tidak dapat dibahas tanpa persetujuan dari pemerintah.
"Ikut pemerintah. Karena RUU tidak akan bisa dibahas tanpa persetujuan pemerintah," kata Azis saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Ia menambahkan, penundaan pembahasan RUU HIP tidak harus dibahas dalam rapat resmi. Pasalnya, pembahasan RUU HIP masih dalam tahap harmonisasi draft di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Saya cek di Baleg karena masih kewenangan di Baleg atau langsung komunikasi di teman-teman di Baleg," tandasnya.