PALEMBANG - Akhirnya, satu pelaku penusukan terhadap Aipda Andri Muzak, anggota Sabhara Polrestabes Palembang berhasil ditangkap oleh Tim Unit 1 Jatanras Polda Sumatera Selatan. Sedangkan satu tersangka lainnya terpaksa diberikan tembakan terarah, karena sebelumnya terjadi baku tembak dengan kedua tersangka.
Dua tersangka, yakni Rico Chandra (23) dan Denis Sejahtera (24) ditembak tegas terukur anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Suryadi dan Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKBP Nuryono, Selasa 16 Juni 2020.
Nahas tersangka Denis Sejahtera meregang nyawa setelah butiran timah panas petugas menembus tubuhnya, itu dilakukan karena tersangka sempat melakukan perlawanan, bahkan sempat terjadi baku tembak dengan petugas kepolisian saat akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi mengatakan, peristiwa penusukan itu terkait utang piutang sewaktu korban bertugas di Pangkal Pinang, Belitung dan mereka memang sudah saling mengenal, bukan melalui media sosial seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Alhamdullilah belum 2 X 24 jam kasus ini berhasil diungkap. Motifnya utang piutang. Dan korban memang membawa senjata pulang, hanya sekedar istirahat sejenak,” katanya.
Dijelaskan Supriyadi, pada malam itu memang korban masih dalam bertugas hunting 3C dan memang belum selesai melaksanakan tugasnya. Namun, korban yang pulang membawa nasi bungkus, disambut dengan tagihan utang. Sempat terjadi keributan kecil, namun berpuncak ketika korban tertidur dalam kondisi tengkurap,” tambahnya.
Disinggung mengenai kondisi korban saat ini, Supriyadi mengatakan sudah mulai membaik namun belum bisa diambil keterangan. “Korban masih di rawat intensif di RS Bhayangkara Palembang. Korban belum bisa kita ambil keterangan, sebab masih dalam pemulihan,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, bahwa kedua tersangka Rico Chandra (25) warga Jalan Garut No 53 RT 06 Kelurahan Pasaraya, Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang dan Denis Sejahtera (24) warga Dusun 2 RT 05 Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di tempat berbeda. Dengan barang bukti berupa senjata api laras panjang V2, delapan butir amunisi call 7,62 ML, satu magaze, satu butir selongsong amunisi call 9 ML, dua butir selongsong amunisi call 7,62 ML, sebilah pisau, baju kaos hitam, celana pendek, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua dompet san sepucuk senpi softgun.
“Saat ini, kami masih terus lengkapi dan kembangkan lagi. Namun, yang pasti penusukan sembilan lobang ini dilatari utang piutang,” tegasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.