JAMBI - Akhirnya, pelarian Arhan (30) warga Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi berakhir. Tim gabungan Reskrim Polresta Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku perampokan terhadap anggota keluarga bos pempek.
Tersangka diamankan pada akhir bulan lalu dikediamannya. Namun rekan tersangka yang berperan mengambil tas korban yang berisi uang tunai senilai Rp20 juta, berinisial DH masih menjadi buronan polisi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian memaparkan bagaimana penangkapan terhadap pelaku peramokan tersebut. "Tersangka Arhan alias Rehan kita amankan di rumahnya. Sedangkan tersangka inisial DH, yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku tidak berhasil ditangkap," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).
Kapolresta menambahkan, saat ini keberadaan DH masih diburu petugas. "Kakak kandung Arhan ini masih menjadi DPO. Kami berharap, tersangka bisa menyerahkan diri," ujar Dover.
Baca Juga: Keponakan Bos Pempek Dirampok Bandit Bersenpi, Uang Rp20 Juta Raib