Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak 8 Kabupaten-Kota, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Berkerumun

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |14:47 WIB
Pilkada Serentak 8 Kabupaten-Kota, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Berkerumun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Okezone
A
A
A

Rifqi menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test di delapan wilayah yang menggelar Pilkada Serentak. Selain itu, pihaknya juga mengajukan pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk menjamin keamanan panitia penyelenggara pemilihan.

"Gugus tugas tingkat provinsi bersedia melakukan rapid test semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, sekitar 7.000 (unit rapid test). Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke gugus tugas supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara," ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement