Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Wisatawan di Malioboro Akan Dibatasi Sistem Zonasi

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |17:27 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Wisatawan di Malioboro Akan Dibatasi Sistem Zonasi
Jalan Malioboro Yogyakarta (foto: Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan pembatasan pengunjung di Jalan Malioboro hingga Kawasanan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, untuk mencegah penularan Covid-19. Ada lima zonasi yang disiapkan dengan jumlah maksimal pengunjung 2.500 orang dalam satu waktu.

Lima zona di Malioboro yang telah disiapkan terdiri atas zona pertama dari Grand Inna Garuda Hotel sampai Malioboro Mall. Selanjutnya zona kedua Malioboro Mall sampai Hotel Mutiara, zona ketiga dari halte Trans Jogja sampai Suryatmajan. Zona empat dimulai dari Suryatmajan sampai dengan Pabringan dan terakhir dari Pabringan sampai di Titik Nol.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan pembatasan dengan sistem zonasi. Setiap zona maksimal 500 orang,” kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi, saat mengecek Jalan Malioboro, Jumat (19/6/2020).

Dalam kondisi normal, kunjungan di Malioboro dalam satu waktu antara 5.000 hingga 10.000 orang. Namun pandemi Covid-19, mengharuskan dilakukan pembatasan untuk mencegah kerumunan. Nantinya dalam satu waktu maksimal hanya 2.500 orang.

Setiap pengunjung akan diminta memindai kode QR ketika hendak masuk di zona atau akan berpindah. Kode ini sebenarnya sudah berjalan namun sedang ada perbaikan. Dari kode ini nantinya akan diketahui kapasitas pengunjung dan informasi lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement