JAKARTA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa aktivitas perekonomian warga dan sektor pariwisata di Malang Raya bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Khofifah memutuskan untuk menetapkan status Malang Raya sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju New Normal. Keputusan itu dilakukan setelah angka penyebaran Covid-19 di Jatim terus meningkat.
"Secara bertahap mereka (di Malang Raya) bisa beraktivitas dari segi ekonomi, perdagangan dan pariwisata," kata Khofifah dalam dialognya di iNews siang, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Khofifah menekankan, setelah berkordinasi dengan pihak Bupati dan Wali Kota, mereka memastikan bahwa dalam aktivitas tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya itu, Khofifah menuturkan, standar protokol kesehatan yang ketat juga berlaku di pasar-pasar tradisional yang ada di Jawa Timur. Pedagang maupun penjual akan dipastikan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.