SURABAYA - Dua begal ditembak mati anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pasalnya kedua begal tersebut melawan polisi ketika hendak ditangkap. Kini kedua jenazah begal tersebut dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Identitas kedua begal ini masing-masing bernama Heru Kustiawan (25) warga Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, terungkapnya kasus tersebut hasil dari pengembangan. Dimana sebelumnya polisi menangkap dua tersangka yakni Sugianto dan Adi dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
