JAKARTA - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menyatakan, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Karyono Widodo diketahui merupakan mantan napi kasus pengeboman di Thamrin, Jakarta pada 2016 lalu.
Karyono Widodo, lanjut dia, baru saja bebas pada setahun lalu setelah dipenjara selama tiga tahun terkait kasus Bom Thamrin, Jakarta.
"Pelakunya adalah mantan narapidana terorisme. Dulu dia bergabung di kelompok pelaku Bom Thamrin Jakarta. Sempat dipidana selama 3 tahun dan bebas Juli tahun lalu," kata Ridlwan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Penyerangan Wakapolres Karanganyar Dikenal Orang yang Tertutup
Ia menilai, Karyono Widodo masih menyimpan dendam kepada polisi lantaran dirinya napi kasus bom Thamrin yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
"Dugaan kuat adalah masih ada unsur dendam pada polisi," pungkasnya.
Baca juga: Usai Penyerangan Wakapolres Karanganyar, Polri Minta Seluruh Mako Perketat Penjagaan
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap identitas pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di jalur pendakian Gunung Lawu, Pos Cemoro Kandang, Tawanglangu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu 21 Juni 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku penyerangan Kompol Busroni adalah Karyono Widodo. Identitas warga Madium itu diketahui setelah dilakukan proses identifikasi oleh Tim DVI Polri melalui pemeriksaan sidik jari dan DNA, pelaku.
"Dari sidik jari, kewenangan DVI, dari DVI dan mengatakan yang bersangkutan bernama Karyono sesuai dengan DNA dan dikuatkan keterangan pihak keluarga," kata Argo dalam keterangannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.