Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2019 yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, melandasi pelantikan 25 anggota Dewan Pimpinan Pusat dan 4 anggota Dewan Pertimbangan Pusat LVRI tersebut.
"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayah-Nya, maka pada hari ini, Rabu tanggal 24 bulan Juni tahun 2020, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia dalam sisa masa jabatan tahun 2017-2022," ujar Presiden saat melantik para anggota tersebut.
Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas. Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyempatkan diri untuk menyapa para anggota lainnya melalui layar telekonferensi yang mengikuti prosesi di Gedung Veteran RI, Jakarta.
Turut hadir dalam pelantikan antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.