Rika menegaskan bahwa PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus John Kei. Selanjutnya, Ditjen PAS menunggu hasil koordinasi dari PK Bapas tersebut.
Ia menambahkan, hasil koordinasi dari Polda Metro Jaya nantinya akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.
"Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada John Kei," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.