Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Sebulan, Pelaku Pembacokan terhadap Polisi di Tambora Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |03:08 WIB
Buron Sebulan, Pelaku Pembacokan terhadap Polisi di Tambora Ditangkap
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Setelah buron selama sebulan, FH (24), pelaku pembacokan terhadap Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Gusti Ngurah Astawa, ditangkap. Ia dtangkap petugas Polsek Tambora di rumah saudaranya, kawasan Jati Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

"Kami mengamankan pelaku yang penyerangan anggota polsek,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Manossoh, Kamis (25/6/2020) malam, melansir Sindonews.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menambahkan, dari pemeriksaan awal pelaku nekat kabur karena ketakutan. Dia pun tak memiliki niat untuk menyerahkan diri.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," tutur Suparmin.

FH disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga : Seorang Polisi Dibacok OTK saat Bubarkan Tawuran di Tambora

Sebagaimana diketahui, Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Gusti Ngurah Astawa dibacok orang tidak dikenal saat melerai tawuran antara pemuda perbatasan setia kawan Gambir Jakarta Pusat dan kelompok Pemuda Duri Selatan Tambora Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020) malam.

Akibat kejadian itu, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka bacokan senjata tajam di punggung sebelah kanan. Korban akhirnya ditangani petugas medis di RS Tarakan. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.

Baca Juga : Usai Ngambil Raport, Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement