Menurut Imron, adanya kasus tersebut bisa menjadi contoh agar Dinas lainnya tidak melakukan hal serupa. Pihaknya berencana akan melakukan evaluasi, sehingga kejadian praktik pungutan liar tidak terjadi lagi.
"Untuk pelayanan saya intruksikan tetap berjalan. Kasus yah kasus. Jadi jangan sampai ada kasus kemudian menjadi penghambat pelayanan. Evaluasi akan kita lakukan. Saya juga kaget kok kejadian ini udah dua kali," ujar Imron.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas kasus dugaan praktik pungutan liar pengurusan KTP elektornik dari Satgas Saber Pungli Jabar. Nantinya, bila berkas itu sudah dilimpahkan maka pihaknya dapat melakukan penanganan terkait kasus tersebut.
"Kita masih menunggu proses pelimpahannya dari Tim Saber Pungli Provinsi. Nanti kalau sudah dilimpahkan kita tangani. Termasuk pengambilan keterangan orang-orang yang kemarin diamankan, " ungkap Syahduddi.
Dari informasi yang diterima oleh Syaduddi, paraktik pungutan liar pengurusan KTP elektronik Didisdukcapil Kabupaten Cirebon sudah dua kali terjadi. Rencananya, setelah berkas sudah dilimpahkan dari Satgas Saber Pungli Jabar, Polresta Cirebon dan Kejari Cirebon akan bekerjasama untuk menangani kasus ini.