Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |09:45 WIB
Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Perendaran narkoba jenis sabu 1 kilogram yang dikemas di dalam plastik digagalkan polisi, dan diketahui bahwa arus barang tersebut dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Muara Beliti.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Sopian Hadi mengatakan, awalnya pihaknya menangkap empat pelaku yang akan melakukan transaksi di dekat Perbatasan Lubuklinggau - Curup.

"Barang ini yang dikendalikan satu pelaku Tahanan Lapas Narkotika, dan keempat pelaku ini sebagai kaki, namun mereka juga sebagai bandar besar narkoba,"kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa saat riliesnya pada Kamis 25 Juni 2020.

Keempatnya yakni Waluyo alias Ayot (34), Nikmansyah (34), Ariansyah (28) warga Jalan Gotong Royong Lingkungan 4, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba. Dan Heri Purwandi alias Heri (29) warga Jalan Supra Huda Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

“Mereka berhasil ditangkap di Jalan Garuda Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, saat sedang membawa narkotika jenis sabu,” katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement