Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Broadcast Pelibatan ASN di Pilkada Tangsel, Bawaslu Klaim Ungkap Bukti Penting

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |20:58 WIB
Perkara <i>Broadcast</i> Pelibatan ASN di Pilkada Tangsel, Bawaslu Klaim Ungkap Bukti Penting
Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep (Okezone/Hambali)
A
A
A

Terpisah, Camat Makum Sagita sendiri telah dimintai keterangan oleh Bawaslu pada Jumat 26 Juni 2020. Saat ditanyakan kesaksian Sekel mengenai pesan broadcast tersebut, Makum membantah dan memberikan keterangan berbeda.

Baca Juga: Heboh ASN hingga Pengurus RT Diminta Kumpulkan Data Jelang Pilkada Tangsel

"Kalau keterangan Pak Camat bahwa ini adalah fitnah, bahwa dia tidak pernah mengirimkan chat tersebut," kata dia.

Bawaslu, lanjut Acep, akan segera menggelar pleno guna memutuskan tahapan berikutnya dari penelusuran pesan berantai ini. Meski ada keterangan berbeda antara Sekel dan Camat, namun pihaknya siap menguji dari pendapat masing-masing pimpinan Bawaslu.

"Rapat pleno nanti adalah bagaimana pimpinan-pimpinan Bawaslu berpendapat, hasil penelusuran itu. Kalaupun misalnya ente, nggak mencuri, nggak mencuri tapi ternyata barangnya ada di ente, bisa kan?. Jadi ini adalah, diuji nanti keterangan dari Sekel, keterangan dari Lurah, keterangan dari staf yang ada di Jurang Mangu Timur, dengan keterangan dari Camat. Diuji dari masing-masing pimpinan seperti apa," bebernya.

Seperti diketahui, sebuah pesan broadcast yang dikirim Sekel Sidik ke whatsapp grup Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, menjadi viral beberapa hari lalu. Pesan itu di antaranya berisi permintaan pengumpulan data dan pemetaan politik seluruh ASN dan non-ASN di Kota Tangsel.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement