SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 ini banyak bantuan dan program yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk masyarakat di tingkat kampung. Oleh karena itu, Pemerintah Distrik wajib untuk mempunyai data terhadap semua kegiatan dan program pemerintah yang diturunkan ke tingkat kampung. Hal ini juga untuk memudahkan terkait dengan pertanggungjawaban terhadap kegiatan dan program pemerintah yang sudah diterima oleh masyarakat di tingkat kampung.
"Setiap distrik harus melaporkan selama masa Covid-19 ini apa yang diperoleh di masing-masing kampung di wilayahnya," ungkap Bupati Matius, Sabtu (27/6/2020).
Bupati Jayapura Mathius telah memerintahkan para asistennya termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan bagian pemerintahan supaya bekerja sama melakukan koordinasi yang rutin dengan pemerintah distrik untuk memperoleh data-data terakhir terkait program-program yang sudah diturunkan oleh pemerintah.
"Saya sudah perintahkan para asisten kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan bagian pemerintahan kerjasama dan koordinasi terus dengan distrik-distrik untuk mendapatkan data," ungkapnya.
Dia menjelaskan data-data yang dimaksudkan itu misalnya berkaitan dengan bantuan bahan makanan, baik dari pemerintah termasuk alokasi anggaran dana Rp100 juta untuk kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat kampung. Selain itu alokasi dana Rp100 juta untuk program ketahanan pangan di semua kampung.