Kepala Negara menegaskan, kementerian dan lembaga tak lagi mengambil langkah yang biasa dalam mengadapi pandemi corona. Bahkan, dirinya siap menerbitkan Perppu hingga Perpres sebagai payung hukum dalam mengambil kebijakan extra ordinary tersebut.
Baca Juga: Arahan di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga Negara
"Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, ya Perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada peraturan menteri, keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita. Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ! Ini apa nggak punya perasaan? Suasana ini krisis," tegas Jokowi.
(Abu Sahma Pane)