Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Kesal Pencairan Insentif untuk Tenaga Medis Terlambat, Ini Penjelasan Kemenkes

Sindonews , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |09:01 WIB
Jokowi Kesal Pencairan Insentif untuk Tenaga Medis Terlambat, Ini Penjelasan Kemenkes
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terlambat mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan.

Di hadapan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pada 18 Juni 2020, Presiden Joko Widodo menyinggung tentang rendahnya serapan anggaran di Kementerian Kesehatan. Presiden juga minta agar tunjangan bagi para tenaga kesehatan segera dicairkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengklarifikasi, soal keterlambatan pencairan dana insentif bagi para tenaga kesehatan.

Abdul Kadir menuturkan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK). Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kementerian Kesehatan, di mana di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar.

Menurut dia, keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Itu terjadi karena usulan tersebut harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kementerian Kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement