Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Rumah, Pesinetron FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |12:05 WIB
 Simpan Sabu di Rumah, Pesinetron FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis sinetron FTV, Ridho Illahi (34) di rumahnya di daerah Cibubur.

"Pelaku RI sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Saat ini, kata Audie, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pesinetron Ftv yang membintangi salah satu film "suami yang tak dianggap " itu.

"Prosesnya penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Kata Audie, Ridho ditangkap bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai sopir pribadinya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah Ridho, petugas menemukan sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga sabu," kata Ronaldo.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement