Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Pimpinan DPR: Rasional

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |08:59 WIB
RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Pimpinan DPR: Rasional
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihawal rencana Komisi VIII yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020. Dasco melihat sepanjang pembahasan, RUU PKS memang menuai polemik di masyarakat.

"Ya menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat, kemudian di kaum perempuan juga. Ini kan sudah sangat panjang polemik ini," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/6/2020).

Ia menambahkan, terdapat mekanisme di DPR untuk menarik RUU dari Prolegnas Prioritas. Dasco menyebutkan Badan Legislasi (Baleg) akan menindaklanjuti melalui rapat dengan pemerintah.

"Lalu kemudian ada mekanisme di DPR soal pencabutan RUU, dan Baleg akan merapatkan dengan pemerintah untuk membicarakan hal ini," ujarnya.

Lebih lanjut Dasco menekankan, penarikan RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas harus melalui mekanisme lebih dahulu untuk disepakati bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement