JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, pelaku Letnan Dua Mar RW sedang dalam kondisi mabuk saat menusuk Anggota Babinsa Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Serda Saputra.
“Tersangka waktu itu datang ke hotel dalam kondisi setelah mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan saat itu dalam keadaan kondisi mungkin boleh dikatakan setengah mabuk setelah mengonsumsi minuman keras,” kata Eddy dalam konferensi pers di di Puspomal, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Eddy memaparkan, tujuan Letda RW datang ke hotel tersebut untuk bertemu wanita yang dikenalnya melalui media sosial.
Namun karena hotel tersebut merupakan tempat karantina bagi penderita Covid-19, petugas keamanan setempat menghalaunya karena hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam.
“Tetapi yang bersangkutan karena pengaruh minuman keras tetap memaksakan untuk masuk sehingga dihalangi oleh petugas. Yang bersangkutan tidak terima dihalangi oleh petugas, sehingga melakukan pengerusakan,” tutur Eddy.