Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |17:56 WIB
Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)

14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

Hanya saja, ada beberapa juga RUU yang ditambahkan untuk masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020:

Usulan Komisi III DPR

1. RUU tentang Jabatan Hakim

2. RUU tentang Kejaksaan (Diusulkan Komisi III bersama dengan pemerintah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement