"Melihat peristiwa sebelumnya Harun Masiku, saya langsung perintahkan untuk cek langsung di server kita dan sekarang saya sudah minta melihat CCTV yang ada diperlintasan kita. Ada kemungkinan enggak, itu aja kita tunggu lah," tutup Yasonna
Baca Juga : Kemenkumham dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Tangkap Djoko Tjandra
Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesoa selama tiga bulan.
"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.