Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Malaysia yang diselundupkan melalui Dumai, Riau. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Labuhanbatu Utara.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka kita amankan di Mapolsek Patumbak beserta barang bukti satu unit mobil Ford warna putih pelat BG 1197 CF, satu unit Kijang Innova warna silver pelat BG 1295 CF, satu kaca pirex berisi sabu, dua kg sabu dalam kemasan teh cina, dan enam unit HP.
Baca Juga : 2 Orang Keluarga Mantan PJS Wali Kota Bandung Positif Corona
Sunarko menggatakan, tersangka SPA diberikan tindakan tegas darn terukur saat proses pengembangan. SPA yang berhasil merusak borgornya berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata api milik polisi.
"Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)