Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelajar Nekat Selundupkan Sabu di Dalam Pasta Gigi ke Lapas

 2 Pelajar Nekat Selundupkan Sabu di Dalam Pasta Gigi ke Lapas
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MERANGIN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Bangko, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang akan diserahkan ke warga binaan lapas kelas 2 B Bangko kabupaten Merangin, Jambi.

Dari penangkapan tersebut, petugas lapas mengamankan dua paket kecil sabu seberat 1,61 gram dan pirek yang di simpan di dalam carger hp dan pasta gigi, selain itu petugas lapas juga mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sekolah menegah.

Kejadian berawal saat DTS (17) dan LM (18) pergi ke Lapas Bangko untuk membesuk seorang warga binaan lapas bernama Supriadi.

Saat memasuki lapas, barang bawaan berupa carger hp dan sebuah pasta gigi langsung di periksa oleh petugas lapas, merasa curiga petugas pun memeriksa secara teliti dan di temukanlah dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam carger hp.

 sabu

Belum puas dengan temuan tersebut, petugas kembali memeriksa sebuah pasta gigi, dan kembali menemukan sebuah pirek untuk menghisap sabu.

Kedua pelajar tersebut langsung diamankan, dan pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merangin.

Kalapas Bangko, Bejo membenarkan jika petugasnya telah menggagalkan penyeludupan narkotika ke dalam lapas kelas 2 b Bangko.

"Ada sepasang muda mudi yang masih berstatus pelajar kedapatan membawa narkotika kedalam lapas, kini kasusnya telah kami serahkan ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement