JAMBI - Butuh uang untuk kebutuhan hidup keluarga, seorang pemuda korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Covid-19 nekat mencuri sepeda motor. Setelah dua bulan diberhentikan dari tempat kerja, Rafi Haryanto (21) mencuri empat unit sepeda motor.
Mantan karyawan toko roti itu tak berkutik setelah diringkus anggota unit reskrim Polsek Kota Baru Kota Jambi karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyasar rumah korbanya pada saat malam hari.
Selain mengamankan pelak, polisi juga menyita barang bukti tiga unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan yang digadaikan kepada penada dengan harga Rp2 juta.
