
Ia mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB seharusnya mampu membuat pemerataan kualitas pendidikan. Kemdikbud, lanjut dia, bisa saja membuat aturan bahwa guru-guru terbaik di tempatkan di sekolah-sekolah dengan fasilitas minim. Sementara sekolah-sekolah dengan fasilitas sangat baik diisi oleh guru yang biasa-biasa saja.
"Atau bisa saja Kemdikbud solusi lain sehingga orangtua tidak perlu merasa ragu memasukkan anaknya ke sekolah manapun yang mereka inginkan," tutur Ramli.
Ramli menerangkan bahwa seharusnya Kemendikbud sudah memikirkan peran swasta dalam PPDB.
"Sekolah, guru dan siswa memang dalam kewenangan pemerintah daerah namun Kementerian Pendidikan, memiliki kewenangan dalam membuat regulasi dalam bidang pendidikan sehingga menyalahkan Dinas Pendidikan tentu saja bukan solusi terbaik," imbuhnya.