Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Fachrul Razi Berhentikan Stafsus Ubaidillah Amin

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |20:01 WIB
Menag Fachrul Razi Berhentikan Stafsus Ubaidillah Amin
Menteri Agama Fachrul Razi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri resmi memberhentikan dengan hormat staf khusus (Stafsus) Menag Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan dan Komunikasi Publik, Ubaidillah Amin. Pemberhentian efektif mulai Senin (6/7/2020).

Belum diketahui secara rinci alasan Menag memberhentikan Ubaidillah Amin, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Menag Nomor 018259/B.II/3/2020. SK ditandatangani langsung Fachrul Razi tanpa dijelaskan rinci alasan pemberhentian tersebut.

SK Menang Stafsus

“Memutuskan, terhitung mulai tanggal ditetapkan memberhentikan dengan hormat Saudara Ubaidillah Amin dari jabatan sebagai Staf Khusus Menag Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan dan Komunikasi Publik,” bunyi salinan SK tersebut, Senin (6/7/2020).

Terhadap Ubaidillah, Fachrul mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama bekerja di Kementerian Agama. Apabila ditemukan kekeliruan dalam keputusan ini, dia menyebut akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Menanggapi itu, Ubaidilah Amin membenarkan pemberhentian dirinya, dan hal itu tidak terkait apapun juga. “Saya kurang paham (bermuatan politis), yang jelas ketika saya diberhentikan alasannya karena memang perampingan birokrasi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Ubaidilah kepada Okezone.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Ubai, saat ini Kementerian Agama hanya menyisakan dua Stafsus, saudara Trisni Puspitaningsih dan Mayjend (Purn) Jul Efendi. “Hanya itu arahan yang disampaikan beliau (Menag),” tuturnya. (amr)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement