Posisi Manajer Investasi
Sebanyak 13 manajer investasi tersebut membeli saham dengan harga wajar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga transaksi berjalan dengan resmi. Para manajer investasi juga rutin diperiksa OJK dan tidak ada pelanggaran.
Terkait dengan status manajer investasi, secara badan hukum di posisi sebagai tersangka korporasi. Tetapi bukan secara individu.
"Artinya yang menjadi tersangka adalah korporasinya, bukan individunya," tegas Hotman.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.