BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap 7 tersangka pembuat uang palsu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tak hanya pecahan rupiah, pelaku juga membuat uang palsu dalam pecahan dollar.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, penangkapan 7 tersangka pembuat uang palsu itu merupakan hasil pengembangan dari wilayah Cilebut. Setelah didalami, akhirnya polisi mendapati lokasi pembuatan uang palsu di daerah Tanggerang.
"Mulanya pelaku kami tangkap di daerah Cilebut Sukaraja, kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tanggerang, lokasi pembuatan uang palsunya," kata Roland, Rabu (8/7/2020).