Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan Tunjungan agar berperan aktif melindungi potensi cagar budaya Blora. Bila melihat orang atau aktivitas penggalian tanpa izin warga diminta melapor kepada polisi.
"Bila ada temuan atau melihat ada aktivitas seperti itu mohon untuk melapor ke Dinporabudpar atau kepolisian setempat," paparnya.
Para pelaku disinyalir warga Desa Ngawenombo Kecamatan Kunduran, Blora. Mereka diberikan pembinaan dan penjelasan tentang peraturan dalam pelestarian cagar budaya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.