
"Sebagai negara hukum tentunya kami akan mematuhi standar hukum yang berlaku. Beliau berhak didampingi oleh pengacara, dan tentunya negara dimana mereka akan melakukan perlindungan bagi warga negara mereka," tutur Yasonna.
Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi, MPR: Kejar Buronan Lainnya!
Maria Pauline mendarat di Indonesia disertai dengan pengawasan ketat dari kepolisian. Bahkan, selama di dalam pesawat Maria juga diborgol untuk alasan keselamatan penerbangan. Tak hanya itu, Maria juga didampingi oleh Bareskrim Polri dan dijaga selama penerbangan menuju Indonesia
"Tersangka dibawa ke pesawat dalam keadaan tangan diborgol dan di dalam pesawat tetap diborgol dengan alasan keselamatan penerbangan. Dia juga didampingi polri selama perjalanan. Hari ini kita berhasil membawanya ke Indonesia," pungkas Yasonna.
(Awaludin)