SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak bicara soal habisnya tenggat waktu (deadline) dua minggu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan laju penularan positif corona (Covid-19).
Instruksi Jokowi dikeluarkan saat ia kunjungan kerja ke Jatim pada 25 Juni 2020 dan kini masanya sudah lewat.
Menurut Emil angka penambahan pasien positif corona di wilayahnya sempat naik turun sebelum kedatangan Presiden, namun beberapa hari sebelum kedatangan orang nomor satu di Indonesia, Jawa Timur diakui sedang mengintensifkan pengetesan.
"Jadi salah satunya ini kita lihat dengan testing yang lebih masif ini, kita masih berada di kisaran angka yang sama," ujar Emil Dardak kemarin sore.
"Ini saya ngomong angka, tapi saya tidak bisa mengatakan kemudian artinya harusnya kalau dites lebih kencang naik dong (penambahan pasien positif), kalau minimal kita dalam kondisi yang sama penyebarannya. Tapi ini tesnya dikencengin, angkanya di kisaran itu. Nggak banyak berubah. Ini logika matematikanya," imbuhnya.
Meski demikian Emil mengapresiasi langkah–langkah konkret yang telah dilakukan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam menanangi wabah Covid-19.
Baca Juga: Deadline dari Jokowi Habis, Ini Hasil Penanganan Covid-19 di Jatim Menurut Khofifah