Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Positif Covid-19, Gedung Komisi Yudisial Disemprot Disinfektan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |14:20 WIB
Sekjen Positif Covid-19, Gedung Komisi Yudisial Disemprot Disinfektan
Komisi Yudisial. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA – Gedung Komisi Yudisial (KY) disemprot disinfektan setelah Sekjen KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19), Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Gedung KY sudah disemprot disinfektan sejak pagi hari. Petugas keamanan sudah tak memperbolehkan lagi adanya orang yang masuk ke gedung yang berlokasi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat itu.

"Gedung sudah disemprot. Sudah enggak boleh lagi masuk," ujar salah seorang petugas keamanan di lokasi.

Petugas keamanan juga menutup gerbang pintu masuk Gedung KY tersebut. Kemudian, tak ada aktivitas yang tampak di gedung tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan, pihaknya telah kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah untuk pegawai KY hingga Rabu 15 Juli 2020.

Gedung Komisi Yudisial. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)

KY juga menerapan sistem online dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk laporan dugaan adanya pelanggaran bisa melapor di www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement