JAKARTA – Gedung Komisi Yudisial (KY) disemprot disinfektan setelah Sekjen KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19), Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Gedung KY sudah disemprot disinfektan sejak pagi hari. Petugas keamanan sudah tak memperbolehkan lagi adanya orang yang masuk ke gedung yang berlokasi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat itu.
"Gedung sudah disemprot. Sudah enggak boleh lagi masuk," ujar salah seorang petugas keamanan di lokasi.
Petugas keamanan juga menutup gerbang pintu masuk Gedung KY tersebut. Kemudian, tak ada aktivitas yang tampak di gedung tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan, pihaknya telah kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah untuk pegawai KY hingga Rabu 15 Juli 2020.

KY juga menerapan sistem online dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk laporan dugaan adanya pelanggaran bisa melapor di www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.
Baca Juga : Sumbang Lebih dari Seribu Pasien Covid-19, Secapa TNI AD Ditutup
"Kami juga akan segera melakukan tracing atau penelusuran kepada pejabat dan pegawai KY lainnya," kata Maradaman.
Baca Juga : Total 13.598 Kasus, DKI Catat 236 Terpapar Covid-19 Hari Ini
(Erha Aprili Ramadhoni)