Ia menambahkan, barang bawaan adalah tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing pengguna KRL. Namun, saat ada barang yang tertinggal di dalam kereta maupun di stasiun dan selama tidak berpindah tangan ke orang-orang lain yang tidak bertanggung jawab, pasti akan diamankan oleh petugas.
"Kejujuran dari para petugas di KRL maupun stasiun dalam menangani barang tertinggal ini telah berkali-kali terbukti," tutur Anne.
Sebelumnya, Mujenih membersihkan rangkaian gerbong KRL di Stasiun Bogor sekira pukul 16.00 WIB pada Senin 6 Juli 2020. Tiba-tiba dirinya bersama petugas keamanan menemukan kantong plastik kresek hitam di tempat duduk prioritas.
"Saya lagi bersih-bersih, kantong plastiknya juga sudah ditendang-tendang, posisinya di bawah bangku prioritas, kirain sampah. Pas buka, dilihat isinya uang banyak pecahan Rp100 ribu dibungkus koran juga," kata Mujenih, dihubungi Okezone.