JAKARTA - Etty Toyib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati Pengadilan Arab Saudi dinyatakan positif Covid-19. Etty sendiri baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 6 Juli 2020 lalu.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
"Iya tanggal 9 diketahui positif ya," kata Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
BACA JUGA: Lewat Upaya Panjang, Pemerintah Bebaskan Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Menurut Benny saat tiba tanggal 6 lalu, Etty kemudian tanggal 7 menjalani pemeriksaan dan kemudian tanggal 9 hasilnya keluar diketahui positif corona.
"Dan kemarin tanggal 10 (Juli) jam 9 malam itu sudah dipindah ke Tower VII RS Darurat Corona Wisma Atlet," terangnya.
BACA JUGA: TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Bayar Diyat Rp15,5 Miliar
Diketahui sebelumnya sejumlah tokoh sempat menjemput Etty saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Senin 6 Juli 2020.
Di antaranya terdapat Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan juga kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.