Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli, Berikut Alasan Gubernur Banten

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |19:47 WIB
Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli, Berikut Alasan Gubernur Banten
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020.

PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang karena masih adanya kasus baru positif virus corona (Covid-19), dan ketiga daerah tersebut belum masuk zona hijau.

"Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dari keterangan resmi yang diterima, Minggu (12/7/2020).

Meski diperpanjang, akan diberikan pelonggaran untuk sejumlah kegiatan tertentu yang berisiko rendah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. Namun, untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi, dan tinggi tetap akan dibatasi dan menjadi perhatian bersama, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement