Baca Juga : Ini Kata Bima Arya soal Lengangnya Stasiun Bogor Pagi Tadi
Baca Juga : Cegah Corona, Menko Muhadjir Ingatkan Masyarakat Waspada Mikro Droplet
Muhadjir menuturkan, revisi UU Penanggulangan Bencana akan mengakomodir berbagai persoalan yang terjadi pada bencana nonalam berikut istilah-istilahnya. Karena itu, penggunaan istilah yang tidak sesuai dengan undang-undang saat ini dapat dipahami.
"Mungkin ada istilah khusus untuk menggambarkan keadaan sekarang ini, dengan UU yang baku. Jadi masalah istilah new normal, lockdown, segala itu memang tidak sesuai UU, sehingga kalau mau menggunakan harus hati-hati, termasuk adaptasi baru kalau itu tidak dalam UU," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.