Dia memastikan, pembentukkan TPK tidak akan mengambil alih kerja daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu, agar tugas dari masing-masing lembaga penegak hukum tidak tumpang tindih, maka pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KPK.
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK itu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaiamanapun kpk itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri dan akan kami koordinasikan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )