Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi Online Sebaiknya Diekspos ke Publik

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |15:32 WIB
Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi <i>Online</i> Sebaiknya Diekspos ke Publik
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Kasus prostitusi online di kalangan artis kembali terjadi. Seorang artis FTV dan selebgram berinisial HH, diamankan polisi pada salah satu hotel berbintang lima di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Juli 2020 malam.

Saat ditangkap, artis HH tengah tanpa busana. Begitu juga dengan R, pria yang berada satu kamar dengannya. Dari kamar yang digrebek itu, Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi, serta dua unit alat ponsel dan kartu debit bank.

Menanggapi hal tersebut, Wasekjen DPP PAN, Dian Fatwa mengatakan, kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis HH, seharusnya mengekspos dan menstigma kosumennya bukan malah sebaiknya.

“Sangat disayangkan eksposure media dan pegiat sosial media justru menampilkan sosok profil HH yang diduga terlibat dibandingkan penggunanya,”ujar Dian Fatwa dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Menurut Dian, dalam banyak kasus, akan sulit bagi bagi seks worker mendapatkan keadilan hukum, karena stigma yang terlanjur melekat akibat eksposur media yang besar.

“Sementara konsumen jasa esek-esek, akan melenggang dengan mudah. Apalagi bila penggunanya adalah pejabat atau pengusaha yang mempunyai power relation cukup tinggi. Apapun bisa dibeli,” ujarnya.

Dalam posisi ini, kata Dian, seks worker sangat vulnerable terhadap kekerasan dan menjadi sasaran perundungan baik dari masyarakat maupun penegak hukum karena status dan pekerjaan mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement