Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi Online Sebaiknya Diekspos ke Publik

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |15:32 WIB
Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi <i>Online</i> Sebaiknya Diekspos ke Publik
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

“Mau tidak mau hukum 'supply and demand' berlaku dalam bisnis prostitusi online. Satu-satunya cara mengakhiri bisnis ini yakni dengan mengkriminalkan konsumennya dan memberikan eksposure yang cukup besar di media sebagai 'konsumen jasa' prostitusi,” urainya.

Oleh karena itu, konsumen akan berpikir dua kali bila ingin melakukan transaksi dengan demikian 'demand' akan berkurang. Kasus prostitusi adalah kompleks, tidak mudah mengakhirinya ( to end the business), apalagi di tengah pandemi Covid.

“Sangat terkait erat dengan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja. Apapun, perlindungan terhadap perempuan harus dilakukan sebab prostitusi rawan terhadap human trafficking dan ekploitasi seks khususnya anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement