Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Pemburu Koruptor Dikritik KPK, Mahfud MD: Saya Juga Sedang Menimbang

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |20:16 WIB
Tim Pemburu Koruptor Dikritik KPK, Mahfud MD: Saya Juga Sedang Menimbang
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi minor soal rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK).

Menanggapi isyarat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara. Menurutnya, keputusan final terkait jadi atau tidaknya pembentukkan TPK tergantung dari hasil analasis yang sedang dilakukan.

"Saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mahfud menuturkan, TPK tidak bisa seketika jadi, karena perlu Instruksi Presiden (Inpres) sebagai cantolan. Menurutnya, izin prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020.

"Tapi Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektifitasnya," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement