Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Pemberian Surat Jalan Djoko Tjandra Inisiatif Sendiri Tanpa Izin Pimpinan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |14:49 WIB
 Polri: Pemberian Surat Jalan Djoko Tjandra Inisiatif Sendiri Tanpa Izin Pimpinan
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, merupakan inisiatif dari oknum kepolisian, tanpa adanya izin dari pimpinan Polri satupun.

"Tentunya bahwa surat jalan tersebut ditanda tangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri, jadi dalam pemberikan surat jalan tersebut Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri dan tidak izin dengan pimpinan," kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

 Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Cabut Red Notice Djoko Tjandra

Berdasarkan keterangan dari, Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement