Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembubaran Lembaga Negara, Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Pemecatan ASN

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |18:30 WIB
Pembubaran Lembaga Negara, Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Pemecatan ASN
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan 18 lembaga non struktural (LNS) dalam waktu dekat. Terkait nasib pegawainya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada pemecatan ASN.

“Masa ada pemecatan? Semua kan ada prosesnya. Kan tidak bisa langsung dipecat. Sebelumnya ada 24 yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).

Terkait dengan jabatan ASN setelah lembaganya dibubarkan, Tjahjo mengatakan akan melihat pola integrasinya. “Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan beberapa lembaga berpotensi untuk digabungkan dengan lembaga struktural. Hal tersebut dilakukan karena fungsinya dinilai sama dengan lembaga struktural yang ada.

Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut usia. Dia mengatakan komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kira-kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Banjir 1-2 Meter Rendam 7 Kecamatan di Kapuas Hulu, Warga Diminta Waspada

Baca Juga : Jokowi Suntik Modal untuk 12 Juta Pedagang Kecil

Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.

“Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira kira yang sedang dikaji KemenPANRB,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement