Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP: RUU HIP Tidak Usah Dibahas Lagi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |19:55 WIB
PDIP: RUU HIP Tidak Usah Dibahas Lagi
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen meminta masyarakat untuk tidak lagi membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya saat ini RUU HIP sudah tak ada lagi dan tidak perlu dibahas.

"RUU HIP itu sudah tidak lagi ada, tidak lagi dibahas, tak dipakai lagi. Ketika tak dibahas, tak dipakai ngapain diungkit lagi," kata pria yang karib disapa Gus Nabil itu dalam tayangan iNews bertajuk 'Nasib RUU HIP' Kamis (16/7/2020).

Ia mengtakan, saat ini pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk tidak lagi membahas RUU HIP tersebut, yang akan menjadi pembahasan ke depan adalah RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kata dia, pembahasan terkait RUU BPIP sendiri tidak dilakukan dalam waktu dekat melainkan setelah permasalahan corona selesai ditangani. "Sudah jelas aspirasi masyarakat (sudah diterima) sudah tidak dipakai lagi RUU HIP sekarang yang akan dibahas RUU BPIP setelah Covid-19," ungkapnya.

Gus Nabil menjelaskan, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP yang sebelumnya menuai kontoversi di masyarakat. Justru, RUU BPIP perlu dilakukan agar memiliki payung hukum sehingga tak bisa diubah-ubah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement